Sumber dana Pasar Uang itu dari mana saja ya? siapa yang menjadi penyedia dana dalam pasar uang? mau tau jawabannya? teruskan membacanya sampai selesai ya…
Dalam pembahasan sebelumnya tentang pasar uang telah dijelaskan tentang pengertian pasar uang secara umum, berdasarkan pembahasan tersebut saudara dikenalkan tentang apa itu pasar uang.
Nah sekarang dalam postingan ini akan dijelaskan tentang sumber dana pasar uang, atau dengan kata lain postingan ini akan membahas pihak mana sajakah yang menjadi penyedia dana dalam pasar uang.
Dalam postingan ini juga akan dijelaskan tentang produk-produk yang diperjual belikan dalam pasar uang atau bentuk surat berharga yang diperjual belikan dalam pasar uang.
Secara lengkap tentang pembahasan sumber dana pasar uang dan bentuk surat berharga pasar uang adalah sebagai berikut.
Sumber Dana Pasar Uang
Dalam pasar uang akan dijumpai jual beli surat berharga yang berjangka pendek atau berjangka kurang dari 1 tahun.
Dalam jual beli tersebut tentu terdapat penjual dan pembeli, nah dalam pasar uang pihak yang menjual surat berharga merupakan pihak yang membutuhkan uang sedangkan pihak yang membeli surat berharga merupakan pihak yang memiliki uang yang berlebih sehingga berfikir untuk menginvestasikan (membeli) uang berlebih tersebut (iddle money) dalam surat berharga jangka pendek pada pasar uang.
Jadi darimanakah sumber dana pada pasar uang?
Sumber dana dalam pasar uang berasal dari pihak-pihak yang memiliki kelebihan uang (iddle money) yang membeli produk-produk dalam pasar uang.
Lebih jelasnya silahkan baca ilustrasi transaksi di pasar uang. Adapun pihak-pihak yang menjadi sumber dana dalam pasar uang antara lain sebagai berikut :
- Dana dari perusahaan-perusahaan (seperti perusahaan manufaktur, perusahaan jasa dan dagang).
- Dana masyarakat umum
- Dana dari bank (baik bank pemerintah atau swasta).
- Dana dari kelebihan kas BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
- Dana dari lembaga keuangan bukan bank (seperti Yayasan Dana Pensiun).
Bentuk Surat Berharga Pasar Uang (Produk Pasar uang)
Dalam pasar uang yang menjadi produk untuk diperjual belikan adalah surat berharga jangka pendek saja, apa saja bentuk surat berharga jangka pendek? Untuk mengetahuinya silahkan anda lihat berikut ini:
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- Pinjaman sewaktu-waktu (Call Money).
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
- Surat Utang Negara (SUN).
- Aksep (Banker’s Acceptent).
- Promes (Promissory Notes).
- Wesel dagang (Treasurry Bill).
- Sertifikat deposito jangka pendek.
- Reporchase Agreement.
- Kertas perbendaharaan negara (Commercial Paper).
Demikianlah Pembahasan sumber-sumber dana dalam pasar uang dan bentuk-bentuk surat berharga dalam pasar uang (Produk pasar uang).
Setelah memahami artikel ini dengan baik, silahkan anda lanjutkan pemahaman tentang pasar uang selanjutnya yaitu tentang manfaat dan resiko dalam pasar uang.
Semoga postingan ini dapat menambah pemahaman anda tentang pasar uang khususnya terkait Mengenal Sumber Dana Pasar Uang Dan Produk Pasar Uang.