Sistem dan Asas Pemungutan Pajak

Sistem dan Asas Pemungutan Pajak di Indonesia (Lengkap)

Posted on

Dalam artikel ini akan dibahas tentang Sistem dan Asas Pemungutan Pajak yang dilakukan di indonesia.

Sistem dan Asas Pemungutan Pajak

Pemungutan pajak merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan dengan baik, agar dalam proses pemungutan pajak kepada wajib pajak berjalan dengan lancar, maka pemerintah tidak boleh sewenang-wenang memungutnya.

Pemerintah harus menggunakan suatu cara yang tepat, cara seperti apa yang tepat untuk memungut pajak?

Nah untuk mengetahuinya dengan baik maka silahkan anda pahami artikel ini, dalam artikel ini akan membahas sistem dalam pemungutan pajak dan asas-asas dalam pemungutan pajak.

Sistem dan Asas Pemungutan Pajak

Selengkapnya terkait sistem dan asas pemungutan pajak akan dipaparkan dalam uraian berikut ini.

4 Sistem Pemungutan Pajak

Agar Pemungutan pajak berjalan dengan lancar, maka pelaksanaan pemungutan pajak kepada wajib pajak harus menggunakan sistem yang tepat.

Apa saja sistem yang ada dalam pemungutan pajak? Untuk mengetahui jenis-jenis sistem pemungutan pajak, silahkan simak penjelasan berikut:

Semi-Self Assesment System

Dalam sistem ini, proses penghitungan pajak dilakukan oleh masyarakat yang menjadi wajib pajak bersama dengan aparatur pajak.

Kemudian wajib pajak melakukan pembayaran pajak yang telah dihitung bersama tersebut.

Official Assesment System

Dalam sistem ini, proses penghitungan pajak dilaksanakan oleh aparatur pajak atau kantor pajak, sedangkan para wajib pajak tinggal membayar pajak yang menjadi tanggungannya, berdasarkan hasil perhitungan pajak yang sudah dihitung oleh aparatur pajak atau kantor pajak.

With Holding System

Dalam sistem ini, Proses penghitungan pajak dilakukan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk, jadi baik wajib pajak maupun aparatur pajak tidak melakukan penghitungan besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak.

Self Assesment System

Dalam sistem ini, wajib pajak melakukan sendiri proses penghitungan pajak, setelah diketahui hasil perhitungan besarnya pajak maka selanjutnya wajib pajak melakukan pembayaran pajak sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukannya.

4 Asas Pemungutan Pajak

Pemungutan pajak hendaknya mengutamakan terciptanya kondisi yang adil dan tidak memberatkan wajib pajak.

Untuk menuju terciptanya keadilan dan tidak membebani rakyat maka dalam pemungutan pajak harus memperhatikan beberapa asas atau prinsip dalam pemungutan pajak sebagaimana yang telah dipaparkan oleh bapak ekonomi yaitu Adam Smith, yang kemudian dikenal dengan istilah Smith’s Canon.

Adapun istilah smith’s Canon terdiri dari 4 asas atau prinsip, selengkapnya tentang smith’s Canon adalah sebagai berikut:

Asas Kepastian (Certainly)

Prinsip certainly, menyatakan bahwa Pemungutan pajak harus jelas dan pasti, sehingga wajib dapat mengerti, selain itu dapat memberi kemudahan dalam proses perhitungan dan administrasi.

Asas Keadilan atau Kesamaan (Equity)

Prinsip Equity, menyatakan bahwa Pemungutan pajak harus dilakukan dengan adil dan sesuai dengan kemampuan setiap wajib pajak.

Asas Ekonomi (Economy)

Prinsip Economy, menyatakan bahwa Pemungutan pajak wajib memenuhi syarat ekonomi, maksudnya adalah bahwa hasil pajak dapat untuk memenuhi kebutuhan negara dan pemungutan pajak tidak menghambat kemajuan ekonomi.

Asas Kelayakan (Convenience)

Prinsip Convenience, menyatakan bahwa Pemungutan pajak tidak boleh memberatkan para wajib pajak, sehingga wajib pajak dapat merasa senang dan tidak terbebani dalam membayar pajak.

Demikianlah pembahasan tentang Sistem dan Asas Pemungutan Pajak. Setelah memahami artikel sistem dan asas pemungutan pajak ini disarankan kepada anda untuk melanjutkan pembelajaran anda tentang pajak khususnya tentang  Jenis-jenis pajak dan tarif pajak.

Semoga anda dapat memahami Sistem dan Asas Pemungutan Pajak setelah membaca artikel ini dengan baik.

Gravatar Image
Saya Adalah Seorang Pendidik yang Fokus pada Ilmu Ekonomi. Melalui Situs ini Saya Publikasikan Materi Ekonomi yang bisa diakses secara Gratis. Profil Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *